Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
281/Pdt.P/2025/PA.Btl 1.MIFTAHUL WAKHID BIN PARJIMAN
2.NIRA ARISTA EKA SARI BINTI SURATNO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 281/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Selasa, 28 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MIFTAHUL WAKHID BIN PARJIMAN
2NIRA ARISTA EKA SARI BINTI SURATNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan, menyatakan sah menurut hukum pengangkatan anak oleh Pemohon I (MIFTAHUL WAKHID BIN PARJIMAN) dan Pemohon II (NIRA ARISTA EKA SARI BINTI SURATNO) terhadap anak yang bernama MUHAMMAD NAEL ALARICH, laki-laki, tempat lahir di Kabupaten Bantul, pada tanggal 13 Desember 2024, anak kandung dari orang tua DHEA NURAZIZAH NAIM terhitung sejak tanggal ditetapkan.
  3. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak