INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
108/Pdt.P/2025/PA.Btl | HARSITO HADI PRANOTO ALIAS HARSITO BIN MUHDIHARJO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 21 Mei 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 108/Pdt.P/2025/PA.Btl | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 15 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | PRIMAIR:
guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur untuk mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen yang berkaitan pengurusan jual beli tanah tersebut berupa sebidang tanah pertanian untuk sawah seluas 295 m2 (dua ratus sembilan puluh lima meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik Nomor :07546 dan Surat Ukur Nomor : 05628/Gilangharjo/2006 yang tercatat atas nama HARSITO HADI PRANOTO ALIAS HARSITO, yang terletak di Kelurahan Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul;
SUBSIDAIR: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |