Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2025/PA.Btl 1.ROBBY ISWANTO
2.ASTRIYANI BINTI SUGIYONO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Senin, 14 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROBBY ISWANTO
2ASTRIYANI BINTI SUGIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.
  2. Menetapkan, menyatakan sah menurut hukum pengangkatan anak oleh Pemohon I (ROBBY ISWANTO) dan Pemohon II (ASTRIYANI BINTI SUGIYONO) terhadap anak yang bernama QIANA ARETHA KHANZA ISWANTO, perempuan, tempat lahir di Bantul, pada tanggal 23 Juni 2023, anak kandung dariĀ  orang tua YANTI terhitung sejak tanggal ditetapkan.
  3. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak