Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2025/PA.Btl 1.LILIEK SURYANTO BIN SUBANDI
2.AYUN FARIDA BINTI BOWO SUWARNO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LILIEK SURYANTO BIN SUBANDI
2AYUN FARIDA BINTI BOWO SUWARNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan, menyatakan sah menurut hukum pengangkatan anak oleh Pemohon I (LILIEK SURYANTO BIN SUBANDI) dan Pemohon II (AYUN FARIDA BINTI BOWO SUWARNO) terhadap anak yang bernama MUAMMAR ADNAN ABDILLAH, laki-laki, tempat lahir di Kota Tangerang, pada tanggal 3 November 2023, anak kandung dariĀ  orang tua PAMELA NURAINI terhitung sejak tanggal ditetapkan.
  3. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak