Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2025/PA.Btl 1.HARYANTA BIN SUHARJO
2.LITA MUNARSIH BINTI WASNA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Rabu, 14 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARYANTA BIN SUHARJO
2LITA MUNARSIH BINTI WASNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan, menyatakan sah menurut hukum pengangkatan anak oleh Pemohon I (HARYANTA BIN SUHARJO) dan Pemohon II (LITA MUNARSIH BINTI WASNA) terhadap anak yang bernama ANANDA DANISH ALFARIZQI, laki-laki, tempat lahir di Bantul, pada tanggal 7 Juli 2024, anak kandung dariĀ  orang tua VINI AUDINA AKTAVIA terhitung sejak tanggal ditetapkan.
  3. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak