INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
118/Pdt.P/2025/PA.Btl | SUHARSANA BIN ISDI MULYONO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 02 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 118/Pdt.P/2025/PA.Btl | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 22 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | PRIMAIR:
diajukan guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur untuk mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen yang berkaitan dengan jual beli harta bersama milik Pemohon dan istri Pemohon yang berupa sebidang tanah pekarangan kosong seluas 88 m2 (delapan dupuh delapan meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor: 01939 dan Surat Ukur Nomor : 00046/1999 yang tercatat atas namda SUHARSANA yang terletak di Kelurahan Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul;
SUBSIDAIR: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |